Perangkat pembelajaran merupukan hal
yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI
(2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran
adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011:
16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses
yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari
perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, salah satunya adalah kompetensi
profesional. Dimensi kompetensi profesional di antaranya adalah tertib
administrasi dan merencanakan setiap pembelajaran yang akan dilaksanakan. Di
sini kami akan share perangkat pembelajaran mata pelajaran Akidah Akhlak selama
satu tahun pelajaran untuk kelas 7, 8, dan 9 yang disusun oleh guru pengampu
mapel tersebut, yaitu Sholikatun, S.Pd.I. Perangkat tersebut meliputi Program
Tahunan, Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Silahkan bagi Bapak/ Ibu yang berkenan untuk mengunduh, klik saja link di bawah
ini!Untuk Kelas 7
Program Tahunan Kelas 7
Program Semester Kelas 7
Silabus Kelas 7
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 7
Untuk Kelas 8
Program Tahunan Kelas 8
Program Semester Kelas 8
Silabus Kelas 8
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 8
Untuk Kelas 9
Program Tahunan Kelas 9
Program Semester Kelas 9
Silabus Kelas 9
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kelas 9
Posting Komentar