A.
Pengertian
globalisasi
Secara
etimologis, globalisasi berasal dari kata globe (bahasa Inggris) yang
berarti dunia. Istilah globalisasi (globalization) berarti proses
mendunia.
Globalisasi
adalah
proses di mana berbagai peristiwa, keputusan, dan kegiatan di belahan dunia
yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan
masyarakat di belahan dunia yang lain (A.G. McGrew, 1992)
Globalisasi
berbeda dengan modernisasi dan westernisasi, meskipun ketiganya saling
berkaitan. Globalisasi berbeda dengan modernisasi dan westernisasi, meskipun
ketiganya saling berkaitan. Globalisasi adalah proses masuknya ke ruang lingkup
dunia. Modernisasi adalah proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai
warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan masa kini. Westernisasi
adalah suatu pemujaan terhadap dunia Barat yang berlebihan dan berupaya
meniru segala sesuatu yang datangnya dari dunia Barat.
B.
Ciri,
Faktor dan Aspek Globalisasi
Ada beberapa ciri yang
menandakan fenomena globalisasi di dunia yaitu:
a.
Perubahan dalam konsep
ruang dan waktu seiring perkembangan kemajuan teknologi transportasi, informasi
dan komunikasi.
b.
Pasar dan produksi
ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung akibat dari
pertumbuhan ekonomi dan perdagangan internasional.
c.
Peningkatan interaksi
budaya melalui media informasi dan komunikasi seperti televisi, film, musik,
internet, dan olah raga internasional.
d.
Timbulnya
masalah-masalah bersama yang muncul, misalnya masalah lingkungan hidup, krisis
ekonomi, inflasi,terorisme, kemiskinan, dan sebagainya.
Ada
dua faktor penting dan utama yang memengaruhi globalisasi:
a)
Berkembang pesatnya teknologi
informasi dan komunikasi
b)
Adanya integrasi ekonomi dunia dan
berkembangnya perusahaan transnasional.
Menurut
David Held, dkk. terdapat empat aspek globalisasi:
1.
Kegiatan politik, sosial, ekonomi
melintasi batas-batas Negara
2.
Meningkatkan ketergantungan satu sama
lain dengan meningkatnya arus perdagangan, investasi, keuangan, migrasi dan
kebudayaan
3.
Sistem transportasi, informasi dan
komunikasi yang baru dan canggih membuat ide, barang, informasi, modal dan
orang bergerak dengan cepat
4.
Peristiwa yang secara geografis jauh
memiliki dampak dan pengaruh yang besar. setiap perkembangan lokal membawa
dampak global, sehingga batas antara persoalan dalam negeri dan persoalan
global menjadi kabur.
Arjun
Appadurai mengidentifikasi 5 tipe keterkaitan global:
a.
Ethnoscapes
(pergerakan manusia melintasi batas Negara)
b.
Financescapes (aliran
uang melintasi sekat-sekat Negara)
c.
Ideoscapes
(penyebaran gagasa dan ideologi politik yang mendunia)
d.
Mediascapes
(penyebaran lintas negara gambar media di layar komputer, koran, TV, dan radio)
e.
Technoscapes
(penyebaran teknologi ke seluruh penjuru dunia)
C.
Politik
Luar Negeri Indonesia di Era Globalisasi
Hubungan
internasional adalah hubungan yang berlangsung antara manusia satu dengan
manusia yang lain yang berasal dari berbagai bangsa di penjuru dunia. Ada tiga
bentuk pola hubungan antar bangsa: penjajahan (colonial), ketergantungan, dan
sederajat.
Politik
luar negeri adalah segala kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah pusat yang
diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional,
dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah
internasional guna mencapai tujuan internasional (UU. No.37 Tahun 1999). Politik
luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Artinya, bangsa Indonesia bebas menentukan
pandangan dan sikapnya terhadap masalah- masalah internasional dan bebas
menjalin kerja sama dengan negara manapun tanpa dibatasi oleh perbedaan ideologi.
Di samping itu, Indonesia juga aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan,
mengupayakan tegaknya hak asasi manusia dan hukum internasional, serta aktif
menciptakan tatanan pergaulan internasional yang adil.
Landasan
pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Landasan idiil
Pancasila, khususnya Sila Kedua:
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
b. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional politik luar
negeri Indonesia adalah UUD 1945.
1) Pembukaan UUD 1945 alinea pertama
2) Pembukaan UUD 1945 alinea keempat
3) UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1
4) Tap MPR No. IV/MPR/1999
c. Landasan operasional
Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999
tentang Hubungan Politik Luar Negeri Indonesia.
Tujuan
Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif menurut Muh.Hatta, dalam buku
"Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia " adalah sebagai
berikut :
a.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan
menjaga keselamatan negara
b.
Memperoleh barang-barang yang
diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila
barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
c.
Meningkatkan perdamaian internasional
karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh
syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
d.
Meningkatkan persaudaraan segala
bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam pancasila, dasar
filsafat negara kita.
Contoh perwujudan
Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif adalah
sebagai berikut.
a)
Indonesia pada tahun
1955, menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang melahirkan semangat dan
solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi
Bandung.
b)
Indonesia aktif dalam
pendirian Gerakan Non-Blok pada tahun 1961, berusaha membantu dunia
internasional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan
blok Timur
c)
Indonesia aktif dalam
merintis dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara
(ASEAN)
a)
Indonesia aktif ikut
membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian
dan konflik di Philipina.
D.
Dampak
Globalisasi di Berbagai Bidang
1.
Dampak
Positif
1) Bidang politik
a) Meningkatkan penegakan hukum dan
pendewasaan demokrasi.
b) Meningkatkan kedewasaan dalam
partai politik.
c) Meningkatkan perlindungan HAM.
2) Bidang ekonomi
Meningkatkan mutu produksi sehingga
dapat bersaing di pasar internasional karena adanya pengelompokan dagang
antarbangsa (APEC, AFTA, NAFTA, MEE, MEA, Uni Eropa) dan terbentuknya lembaga-lembaga ekonomi dunia yang
beranggotakan negara-negara di dunia. Seperti IMF dan WTO.
3) Bidang sosial budaya
a)
Meningkatkan kepribadian, sikap hidup, dan dampak berpikir sehingga tidak mudah
terpengaruh budaya negatif.
b) Hidup menjadi mudah dan murah.
c) Meningkatkan pendapatan masyarakat.
4) Bidang iptek
a) Dapat menyerap iptek yang akan
mendukung dan memperlancar pembangunan.
b) Lebih mudah mendapatkan informasi.
c) Memiliki wawasan lebih luas dalam
memahami dan menangani persoalan.
5) Bidang sikap mental
Meningkatkan budaya disiplin dan etos
kerja sehingga meningkatkan hasil produktivitas dan prestasi kerja.
6) Bidang hankam
Meningkatkan kewaspadaan dan ketahanan
nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesetiaan pada Pancasila, dan
pemahaman Wawasan Nusantara sehingga terhindar dari separatisme, konflik
sosial, dan disintegrasi bangsa.
2.
Dampak Negatif
1) Bidang politik
Meningkatkan euforia
politik/kebiasaan/kebebasan politik yang berlebihan, yaitu kegiatan yang
mengatasnamakan HAM dan demokrasi, tetapi memiliki target utama meraih
kekuasaan lokal atau pusat.
2) Bidang ekonomi
a)
Membentuk jaringan global yang merangkul seluruh dunia dan mengarahkannya pada
proses kendali negara yang mempunyai kekuatan ekonomi raksasa yang menimbulkan
ketergantungan negara-negara miskin.
b)
Menimbulkan kesenjangan kepemilikan modal
yang mendorong timbulnya kesenjangan sosial ekonomi masyarakat.
3) Bidang sosial budaya
a)
Menimbulkan pola hidup gesellschaft
(perkembangan), artinya hubungan dan kerja sama antarorang atas dasar mencari
keuntungan.
b)
Menimbulkan bahaya yang mengancam nilai-nilai kemanusiaan (hal-hal yang harus
dihindari), antara lain, sebagai berikut:
(1) Hedonisme
adalah paham yang mengajarkan kesenangan dunia menjadi tujuan dan tindakan
manusia.
(2) Materialisme
adalah paham yang mengajarkan bahwa segala sesuatu ditukar dengan materi
atau kebendaan.
(3) Sekularisme
(a) Paham yang tidak mengindahkan
(tidak memerhatikan kehidupan agama.
(b) Paham yang memisahkan kehidupan
negara dengan kehidupan agama.
(c) Paham yang hanya mementingkan
kehidupan dunia.
(4) Individualisme adalah paham
yang mengutamakan kepentingan individu.
(5) Egoisme adalah paham yang
mengutamakan kepentingan diri sendiri.
(6) Ekstremisme
(a)
Paham bergaya hidup yang berbeda (mempunyai batas kebiasaan atau norma).
(b)
Paham yang berusaha untuk menggulingkan pemerintahan dan Negara dengan
cara-cara kekerasan dan inkonstitusional.
(7) Elitisme
adalah paham bergaya hidup elite (unggul) yang berbeda dengan keumuman
masyarakat.
(8) Eksklusivisme
adalah paham bergaya hidup eksklusif (menonjol) yang berbeda dengan
keumuman masyarakat.
c)
Perilaku menyimpang yang melanggar ajaran agama, moral atau etika, dan hukum.
(1) Bidang hukum
(a)
Meningkatkan kualitas dan kuantitas kriminalitas.
(b)
Merebaknya penyakit sosial.
(c)
Penyalahgunaan narkoba.
(d)
Merebaknya pornografi.
(2) Bidang lingkungan hidup
(a)
Lingkungan menjadi rusak.
(b)
Pencemaran lingkungan.
(c) Dekompensasi lingkungan
E.
Sikap terhadap Dampak Globalisasi
Pancasila merupakan penyaring terhadap
pengaruh globalisasi. Kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki sikap
dan usaha untuk menghadapi pengaruh dari proses globalisasi, di antaranya
sebagai berikut.
1.
Selalu berusaha untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai penyaring terhadap
pengaruh globalisasi yang bersifat negatif.
2.
Selalu meningkatkan penghayatan dan
pengamalan kita terhadap Pancasila untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa.
3.
Selalu meningkatkan ilmu pengetahuan
kita agar dapat menilai mana yang dianggap baik dan benar terhadap pengaruh
globa lisasi.
4.
Selalu meningkatkan pendidikan dan
keterampilan kita agar dapat menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu
bersaing dengan bangsa lain.
5.
Selalu meningkatkan penguasaan kita
terhadap teknologi modern di segala bidang sehingga tidak tertinggal dan
bergantung pada bangsa lain.
6.
Selalu mempertahankan dan melestarikan
budaya lokal tradisional agar tidak digantikan oleh budaya bangsa asing.
7.
Selalu meningkatkan kualitas produk
hasil produksi dalam negeri sehingga dapat digunakan dan selalu dicintai oleh
masyarakat dalam negeri. Selain itu, produk hasil produksi dapat bersaing dan
dapat merebut pasar lokal serta internasional.
Posting Komentar